Oil & Gas

Gandeng Korsel, SKK Migas Bongkar Anjungan Migas Lepas Pantai Attaka

Konstruksi Media – Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Susana Kurniasih mengungkapkan, pihaknya akan menggandeng pemerintah Korea Selatan (Korsel) untuk membongkar anjungan migas lepas pantai Attaka.

Saat ini pihaknya juga bekerjasama dengan lembaga pemerintah lain untuk menyiapkan decommissioning dengan memanfaatkan bantuan keuangan dan teknologi dari negara lain.

“Kami mendapat penawaran dari Pemerintah Korea untuk melakukan decommisionng platform Attaka I, Attaka UA, Attaka EB. Bantuan ini diberikan dalam rangka melakukan proyek percontohan pembongkaran platform yang sudah tidak digunakan melalui kerja sama antar negara,” ujar Susana Kurniasih dalam keterangan tertulis, Selasa (27/7/2021).

Baca Juga:  Kejar Produksi 300 Ribu BOPD pada 2025, Pertamina Gencar Bor Sumur Baru

Dari 3 platform yang dikaji, ungkapnya, kemungkinan 2 platform yang akan direalisasi. Kegiatan ini merupakan proyek percontohan yang nantinya diharapkan akan menghasilkan pola pelaksanaan pembongkaran untuk platform yang lainnya.

Agar kegiatan menghasilkan opsi terbaik bagi bangsa, saat ini tengah dilakukan kajian terhadap beberapa opsi pemanfaatan pasca pembongkaran.

Misalnya dimanfaatkan kembali untuk mendukung kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi di tempat lain, dibongkar dan dibawa ke tempat penyimpanan sementara, dijual kepada pihak ketiga, dimanfaatkan untuk kepentingan selain Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi seperti terumbu karang buatan, tempat tambatan kapal-kapal nelayan, tempat peralatan pemantauan cuaca, pemantauan pengamanan pengawasan batas negara di daerah  terluar.

Baca Juga:  100 Unit Platform Offshore Tak Aktif, 7 Diantaranya Decommisioning

“Dalam melaksanakan pembongkaran, SKK Migas tidak cukup melakukan kajian teknis saja, karena ada ijin-ijin yang harus dipenuhi. Selain itu barang yang akan dibongkat itu asset negara, sehingga pelaksanaan kegiatan dilakukan bersama beberapa instansi seperti Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup”, tambahnya.

SKK Migas mendapat permintaan beberapa lembaga yang ingin memanfaatkan sebagian platform, untuk digunakan mendukung kegiatan yang mereka lakukan. Salah satu contoh adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan yang ingin memanfaatkan beberapa plafform untuk difungsikan menjadi  rig to reef area atau tempat tumbuh terumbu karang.

Dalam hal ini SKK Migas terbuka bagi berbagai pihak yang melihat potensi ekonomi dari kegiatan yang akan dilaksanakan, namun pelaksanaannya tentu memperhatikan sisi teknis dan keselamatan lingkungan.

Baca Juga:  Kerjasama PIS dan PIMD Sukses Operasikan VLCC di Singapura

Beberapa perusahaan dalam negeri juga telah menyampaikan kesediaannya untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan pembongkaran platform yang sudah tidak digunakan dengan terlebih dahulu melakukan kajian terhadap biaya dan teknis pelaksanaan. Biaya yang diperlukan akan bervariasi tergantung dari lokasi dan jenis dari platform yang akan dibongkar.

“Pimpinan SKK Migas sangat memberikan perhatian dengan pelaksanaan pembongkaran platform yang sudah tidak digunakan dengan memerintahkan agar segera dilaksanakan  dengan dimulai dari platform yang sudah mencadangkan dana ASR yang mencukupi, untuk ikut menjaga keselamatan dan kelestarian lingkungan maritim”, imbuh Susana.***

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button