Oil & Gas

Genjot Produksi Migas, Pemerintah Siapkan Stimulus

Konstruksi Media – Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, pemerintah bakal terus menggenjot produksi minyak dan gas bumi di tanah air.

Bahkan, katanya, Pemerintah menyiapkan sembilan paket stimulus guna mempercepat penyelesaian proyek pengembangan hulu migas di laut dalam (Indonesia Deepwater Development).

“Terdapat sembilan paket stimulus yang diberikan pemerintah demi memperbaiki iklim investasi hulu migas yang mengalami dampak pandemi covid-19,” ujar Arifin Tasrif dalam keterangan tertulis, Rabu (9/6/2021).

Stimulus tersebut berupa penundaan pencadangan biaya kegiatan pasca operasi, tax holiday untuk pajak penghasilan, penghapusan biaya pemanfaatan kilang gas alam cair Badak, penundaan atau penghapusan pajak pertambahan nilai gas alam cair, dan penghapusan biaya sewa barang milik negara hulu migas.

Baca Juga:  SKK Migas apresiasi EMCL Lifting Minyak ke-800

Selain itu, ada juga stimulus penundaan atau pengurangan hingga 100 persen pajak tidak langsung, gas bisa dijual dengan harga diskon untuk semua skema di atas take or pay dan Daily Contract Quantity, fleksibilitas kebijakan fiskal,serta pembahasan pajak bagi usaha penunjang kegiatan hulu migas.

“Pemerintah mendukung pengembangan lapangan baru untuk bisa eksploitasi sumber migas yang ada,” katanya.

Berdasarkan laporan SKK Migas, proyeksi permintaan bahan bakar minyak dalam negeri saat ini mencapai 1,4 juta barel per hari dengan kapasitas produksi kilang sekitar 800 ribu barel, sehingga kekurangan pasokan mesti disuplai dari produk impor.

Dalam upaya memenuhi kebutuhan minyak di dalam negeri, pemerintah akan memaksimalkan semua potensi hulu migas agar dapat menghasilkan bahan bakar guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan industri.

Baca Juga:  Forum Kapnas Terbukti Positif bagi Industri Penunjang Hulu Migas

“Pemerintah terus mendorong usaha peningkatan cadangan, produksi migas, dan optimalisasi pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik yang saat ini tercatat sebesar 63,9 persen,” terang Arifin.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan dari sembilan stimulus tersebut sudah ada enam stimulus yang telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah.

Salah satu bentuk kelonggaran investasi di hulu migas adalah beberapa Kontraktor Kontrak Kerja Sama Migas (KKKS) bisa melakukan monetisasi potensi migas yang dikelola oleh mereka.

“Saat ini juga sudah di bangun one door service policy. Jadi, sekarang begitu banyak aspek diusahakan agar investasi bisa berjalan dengan baik,” tandas Dwi. ***

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button