Oil & Gas

Gas Lapangan Merakes dan Jangkrik Capai 117 MMSCFD

Konstruksi Media – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebutkan, gas dari lapangan Merakes di Wilayah Kerja East Sepinggan dan lapangan Jangkrik bisa mencapai 117 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD).

“Pemanfaatan gas dari lapangan Merakes dan Jangkrik juga dapat disalurkan melalui pipa gas untuk kebutuhan dalam negeri sebesar 117 MMSCFD pada 2022-2025,” ujar Arifin Tasrif dalam keterangan tertulis, Rabu (9/6/2021).

Kemarin, Arifin Tasrif meninjau Floating Processing Unit (FPU) Jangkrik, Kalimantan Timur (8/9). Sebelumnya, dia telah meresmikan proyek pengembangan Lapangan Merakes di Wilayah Kerja East Sepinggan senilai US$ 1,3 miliar.

Lapangan tersebut dioperasikan oleh ENI East Sepinggan Limited (65%) yang bekerja sama dengan PT Pertamina Hulu Energi East Sepinggan (15%) dan Neptune Energi East Sepinggan B.V. (20%). Pengembangan lapangan Merakes dirancang untuk masa produksi 20 tahun.

Baca Juga:  Waduh, Menteri ESDM Disebut Berpotensi Melanggar UU Karena Ini

“Dengan diselesaikannya salah satu proyek migas besar yaitu pengembangan Lapangan Merakes diharapkan produksi dan pemanfaatan gas bumi di Indonesia akan semakin meningkat,” kata Arifin Tasrif.

Menurutnya, Lapangan Merakes yang berada di sekitar 35 km Tenggara dari Floating Production Unit (FPU) Jangkrik cukup strategis. Hal ini memungkinkan ENI East Sepinggan Limited dapat memaksimalkan sinergi dan meningkatkan ekonomi lapangan dengan infrastruktur terdekat.

“Produksi dari lapangan ini bisa berkontribusi pada perpanjangan umur operasi kilang LNG Bontang, yang memasok LNG ke pasar domestik maupun ekspor,” ungkap Arifin Tasrif.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto melaporkan proyek pengembangan Lapangan Merakses sebelumnya ditargetkan untuk dapat on stream lebih cepat pada Kuartal III (Tiga) 2020. Namun dikarenakan kondisi pandemi COVID-19, ternyata harus bergeser dan mencapai First Gas pada 27 April 2021 yang lalu.

Baca Juga:  Gandeng MEA dan WLI, Pertagas Bangun Infrastruktur Gas Bumi di Pulau Seram

“On stream lapangan merakes di tengah masa pandemi COVID-19 merupakan sebuah pencapaian yang luar biasa,” tegasnya.

Proyek Merakes ini, sambung Dwi, merupakan implementasi dari strategi percepatan dari reserves menjadi produksi sekaligus menjadi bukti masih kondusifnya iklim investasi hulu migas di Tanah Air.

“Kita tahu tingkat keekonomian bagi KKKS di masa pandemi, tapi ini (Lapangan Marakes) menjadi bukti Indonesia sangat layak dari segi keekonomian, sumber daya manusia, teknologi dalam mengembangkan proyek laut dalam,” tegas Dwi.

Diketahui, pemerintah terus mendorong peningkatan cadangan, produksi migas dan optimalisasi pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik yang saat ini tercatat sebesar 63,9%. Gas bumi ditargetkan akan memberi kontribusi sebesar 22% pada bauran energi nasional di 2025. Adapun realisasi pada 2020 mencapai 19,36%.

Tahun 2020 cadangan gas bumi sebesar 62,4 Triliun Standard Cubic Feet /TSCF (terbukti dan potensial), dengan umur cadangan masing-masing sekitar 9 tahun dan 18 tahun jika tidak ada penemuan cadangan baru.

Baca Juga:  ESDM Sukses Lakukan Pengeboran Geothermal Perdana, Ini Kata Menteri Arifin

Sebagai informasi, proyek pengembangan Merakes merupakan pengembangan lapangan gas laut dalam di lepas pantai Kutei Basin dengan kedalaman air kurang lebih 1.500 meter. Target total Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 31,72% akan memiliki arti besar dalam menggerakkan perekonomian nasional.

Proyek ini akan menghasilkan pendapatan pemerintah sebesar US$ 1,6 miliar serta akan membantu pemenuhan pasokan kebutuhan gas pipa di Kalimantan Timur serta kebutuhan LNG baik domestik maupun Ekspor.

Adapun gas yang dihasilkan dari sumur bawah laut dalam Merakes akan dikumpulkan di manifold bawah laut dan diekspor melalui pipa bawah laut ke Floating Production Unit (FPU) Jangkrik yang terletak sekitar 45 km dari manifold Merakes. Gas lapangan Merakes akan diproses di Jangkrik FPU dan diekspor ke Onshore Receiving Facility (ORF) di Senipah melalui jalur pipa ekspor Jangkrik yang ada. ***

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button