Kawasan

Jakpro Undang Investor Bangun Hunian dan Perkantoran di Kawasan JIS

Konstruksi Media – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro mengundang sejumlah investor untuk membangun hunian dan perkantoran di kawasan Jakarta International Stadium (JIS), Sunter, Jakarta Utara.

Pihaknya akan memanfaatkan lahan milik Pemprov DKI Jakarta dengan skema inbreng sehingga status lahan berupa Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama Pemprov DKI Jakarta tidak akan hilang atau berpindah tangan.

Project Manager JIS Arry Wibowo menuturkan, dalam master plan kawasan olahraga terpadu, JIS akan menciptakan jaringan transportasi umum yang terintegrasi.

“Kemudian, kawasan olahraga terpadu JIS juga akan dikembangkan dan menawarkan hunian tempat tinggal (affordable house), perkantoran, ritel, ruang publik serta fasilitas masyarakat yang terintegrasi dengan angkutan publik seperti Tranjakarta, Commuter Linne, hingga LRT Jakarta,” ujar Arry Wibowo dalam laman resmi Jakpro yang dikutip, Rabu (7/6/2021).

Dengan langkah itu, ungkap, JIS akan mengkatalisasi regenerasi di daerah sekitarnya dan menjadi acuan bagi pembangunan yang berkualitas dan inklusif di Jakarta.

Baca Juga:  Gunung Kartiko, Direktur Jakpro Pilihan Anies, Ternyata Pendiri Apjatel

Menurutnya, rencana pengembangan kawasan olahraga terpadu di atas HPL dapat diberikan hak-hak lain seperti Hak Guna Bangunan (HGB), sehingga Jakpro dapat menarik kerjasama dengan pihak lain untuk pendanaan pengembangan kawasan olahraga terpadu JIS.

Terlebih, tegasnya, dalam Pergub 14/2019 jelas disebutkan untuk pengelolaan kawasan olahraga terpadu tidak dibiayai oleh penyertaan modal daerah PMD.

“Dalam Pergub itu pula mengamanatkan, Jakpro melaksanakan pengelolaan JIS tujuannya untuk mengoptimalkan aset Pemrov DKI Jakarta sekaligus bisa meringankan beban APBD lantaran JIS akan dapat mendanai sendiri keperluan pengelolaan dan pemeliharaan stadion yang digunakan untuk seluruh warga Indonesia,” tuturnya.

Mengacu kepada pengelolaan stadion besar di Indonesia seperti GBK, imbuhnya, dibutuhkan biaya operasional dan maintenance yang tidak sedikit. Diakuinya, Jakpro mengajukan opsi inbreng lahan ke Pemprov DKI Jakarta. Sebab, selain memanfaatkan lahan Pemprov DKI Jakarta yang sebelumnya “tidur” opsi inbreng juga akan memudahkan Jakpro untuk melakukan pengeloaan yang sifatnya komersialisasi lahan sekitar JIS.

Sementara itu, sesuai Pergub Nomer 14 Tahun 2019 dalam pengelolaan kawasan olahraga terpadu JIS, Jakpro bisa bekerja sama dengan swasta maupun mengoptimalkan anak perusahaan.

Baca Juga:  Terus Membangun, DKI Siapkan Stasiun Kereta di JIS dan Perluas Penataan Kawasan

“Namun prinsipnya harus saling menguntungkan. Terlebih, Jakpro melaksanakan pengelolaan JIS tujuannya untuk mengoptimalkan aset Pemprov DKI Jakarta sekaligus bisa meringankan beban APBD lantaran JIS akan dapat mendanai sendiri keperluan pengelolaan dan pemeliharaan stadion yang digunakan untuk seluruh warga Indonesia,” tuturnya.

Ke depan, harapnya, pengelolaan JIS tidak membebani keuangan perusahaan maupun APBD DKI Jakarta. Belajar dari Jakarta International Velodrome, Jakpro hanya membangun tapi tidak mengelola. Maka dari itu, Pergub Nomer 14 Tahun 2019 sudah menyempurnakan pengelolaannya.

Berdasarkan Pergub Nomer 14 Tahun 2019, Jakarta International Stadium (JIS) adalah Kawasan Olahraga Terpadu yang berstandar FIFA dan stadion pertama di Indonesia yang mengusung konsep green building. 

“Hadirnya JIS mendukung Jakarta sebagai kota yang layak huni dan berkelanjutan (Livable City). Berdasarkan beleid Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penugasan Kepada PT Jakarta Propertindo (Perseroda) dalam pengembangan kawasan olahraga terpadu, JIS merupakan proyek atau Kegiatan Strategis Daerah (KSD) serta bagian penting dari visi Gubernur DKI Jakarta untuk transformasi Jakarta Utara,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemkot Banjarmasin Temui JakPro, Arifin Noor: Kita Berguru Jelang IKN Baru

Dia memastikan, JIS juga dibangun dengan memenuhi kriteria bangunan hijau. Sehingga, pembangunan JIS harus memperhatikan aspek lingkungan.

Alhasil, JIS memperoleh sertifikat new building green platinum level Platinum. Misalnya saja, nantinya JIS membangun solar panel di atas atap stadion. Dengan adanya energi yang berasal dari surya panel ini akan mendukung konsumsi listrik bangunan utama. Selain mengurangi beban PLN, tapi juga untuk mendukung penggunaan energi baru terbarukan (EBT).

“Adapun manfaatnya bangunan green building ini akan dirasakan di masa akan datang,” imbuhnya.

Sementara itu, hingga minggu ke-95 progres pembangunan kontruksi JIS telah mencapai 61,54 persen. Progresnnya kini Jakpro dan KSO proyek JIS berhasil melakukan pengangkatan rangka atap (Lifting Atap) JIS pada Kamis, 17 Juni lalu.

Setelah proses pengangkatan rangka atap berhasil dilakukan, proses selanjutnya yakni penyambungan struktur atap pada kepala kolom atau “Pier Head”. Penyambungan dengan menggunakan end-truss sebagai adjustment dengan metode welding / pengelasan di atas. Penyambungan end truss dengan struktur atap kurang lebih memakan waktu 14 hari pelaksanaan. ***

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button