EVENT

Pemda DIY Raih SAKIP Predikat AA, Tertinggi Sejak 2018

Reformasi Birokrasi DIY meraih predikat A, mempertahankan predikat yang sama pada tahun-tahun sebelumnya.

Konstruksi Media – Komitmen dalam menjalankan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali meraih predikat AA tahun 2022.

Hingga kini terhitung sudah menjadi yang kelima kalinya berturut-turut tertinggi di Indonesia, sejak tahun 2018 lalu.

Selain SAKIP, Reformasi Birokrasi DIY meraih predikat A, mempertahankan predikat yang sama pada tahun-tahun sebelumnya.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Pendayahgunaan Aparatur Sipil Negara (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Selasa (06/12) di Hotel Bidakara, Jakarta Pusat.

KemenpanRB menyerahkan penghargaann ini pada rangkaian acara Penyerahan Hasil Evaluasi SAKIP, RB, Zona Integritas (ZI), serta penganugerahan pelayanan publik kepada instansi pemerintah.

Dalam sambutannya, Azwar Anas mengatakan kegiatan ini adalah bagian dari upaya mendorong percepatan reformasi birokrasi dan pelayanan publik di Republik Indonesia.

Menurutnya, birokrasi harus berdampak pada kemudahan pelayanan masyarakat. Dampak dari birokrasi harus terukur, dan cara untuk mengukur salah satunya adalah dengan melakukan penilaian dan evaluasi terhadap kinerjanya.

“Tidak semua terpilih dan mendapatkan penghargaan, tetapi setidaknya harapan kami (provinsi) yang hebat-hebat ini ke depan akan bisa direplikasi (SAKIP dan RB) oleh daerah lain,” ungkap Azwar Anas.

Baca Juga:  Harapan Megawati ke PII: Lahirkan Para Insinyur yang Bisa Menjadi Pelopor

Mantan Kepala LKPP tersebut menambahkan, birokrasi bukan hanya sekedar tumpukan kertas. Birokrasi harus lebih lincah (agile), cepat dan maksimal. Dirinya mengatakan, kementerian, lembaga dan pemerintah daerah tidak boleh sibuk dengan urusan masing-masing.

Dia menjelaskan, Reformasi Birokrasi Investasi dan layanan terbaik akan mendorong investasi di daerah. Mengingat cakupan RB sangat luas.

RB tematik menjadi salah satu indikator penilaian yang dilakukan dan RB pengentasan kemiskinan menjadi hal yang diprioritaskan karena tolok ukurnya lebih terlihat.

Menteri PANRB berharap Polri, Kejaksaan Agung dan lainnya bisa mempermudah perizinan investasi, agar tumbuh dengan baik. Dengan begitu, lapangan pekerjaan otomatis juga akan tumbuh.

Digitalisasi juga menjadi salah satu bentuk RB yang menjadi perhatian khusus. Digitalisasi menjadi arahan Presiden RI agar pelayanan lebih cepat.

“Melalui digitalisasi, pelayanan kita akan lebih transparan, murah dan mudah,” urai Azwar Anas.

Penganugerahan RB diberikan atas hasil evaluasi SAKIP, RB, serta Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Baca Juga:  Hutama Karya Renovasi Sarana Pendidikan dan Bangun Fasilitas Air Bersih di Sumbar

Penyerahan piagam SAKIP dan RB diberikan kepada instansi pemerintah daerah yang telah berhasil meraih predikat A dan BB di tahun 2022 ini. Sementara ZI akan diwakili 18 unit kerja.

Baca Juga : Pemda DIY Sabet Penghargaan dari Kemenkeu, Ini Pinta Sri Mulyani

Sementara, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan, prestasi yang diterima DIY adalah sebuah motivasi untuk meningkatkan pelayanan.

Saat ini, ASN di DIY memang sudah berubah secara pola pikir. Aparatur DIY telah berubah dari pangreh praja menjadi pelayan masyarakat (public servant).

Dia menuturkan pelayanan publik pada pemerintah adalah hal yang mutlak. Di mana, Pemerintah wajib melayani, membangun akuntabilitas, menguatkan nilai publik dari setiap outcome pembangunan yang dicapai, dan peka terhadap perubahan, karena perubahan merupakan keniscayaan.

“Kami di Jogja menempatkan ASN tidak hanya sebagai pekerja kantoran pada sektor publik, tapi juga dia dibebani pemahaman sebagai pekerja peradaban (insan peradaban). Saya kira seperti kita pahami bersama bahwa pegawai negeri itu sudah berubah dari pangreh praja ke pelayanan pada masyarakat,” terang Sri Sultan.

Baca Juga:  Wujudkan Indonesia Sebagai Negara Berbasis Kemaritiman

Sri Sultan berharap, tuntutan-tuntutan perubahan zaman akan dapat dijawab oleh DIY melalui perubahan mindset tersebut. Bahwa ASN tidak sekedar menjadi pekerja kantoran yang punya kewajiban melayani masyarakat saja, tapi merupakan pekerja peradaban yang memang harus terus mengikuti perubahan zaman.

Gubernur DIY menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah dalam upaya untuk membangun praktik good governance dan birokrasi SATRIYA Ber-AKHLAK tidak dapat dilakukan secara instan. Terdapat tahapan yang dibangun dari level bawah sampai atas secara berjenjang, dari output-outcome sampai dengan pengukuran dampak kepada publik.

Semua daerah baik kabupaten/kota maupun provinsi memahami apa yang menjadi tujuan perubahan birokrasi, sehingga hal itulah yang mampu mengantarkan SAKIP dan RB DIY menjadi percontohan di Indonesia.

“Bagi kami penghargaan itu motivasi, dan kami akan selalu mendengar, mau belajar terus menerus menambah ilmu. Siap berdialog, berpikir bersama dalam satu visi. Itu jadi kekuatan,” tutup Sri Sultan.

Baca Artikel Selanjutnya :

Related Articles

Back to top button