Oil & Gas

Tekan Karbon Emisi, SKK Migas Siapkan Program CCUS

Konstruksi Media – Ketua Indonesia Oil & Gas Institute SKK Migas, Luky A. Yusgiantoro mengatakan, Industri hulu migas terus menerus mendukung usaha mengurangi emisi karbon. Salah satu bentuk kegiatan yang dilakukan untuk mengurangi emisi tersebut adalah melalui kegiatan – kegiatan efisiensi energi dan penanaman pohon.

Luky melanjutkan, selain itu SKK Migas juga berupaya untuk menerapkan program Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS). “Penerapan program CCUS ini menjadi bagian dari rencana strategis SKK Migas untuk pencapaian target produksi minyak sebesar 1 juta BOPD dan gas alam sebesar 12 BSCFD pada tahun 2030,” ujar Luky dalam dalam keterangan yang dikutip pada Jumat (2/7/2021).

Baca Juga:  Blok Rokan Resmi Dikelola Pertamina, Menteri ESDM: Tonggak Sejarah Hulu Migas

Lebih lanjut Luky menambahkan, untuk mempercapat pelaksanaan program, saat ini SKK Migas tengah bekerjasama dengan LEMIGAS Kementerian ESDM dan pemangku kepentingan di sektor hulu migas untuk merumuskan ide serta pemikiran untuk selanjutnya akan membuat rekomendasi kepada pemerintah terkait penerapan program CCUS di Indonesia.

Sementara itu, perwakilan LEMIGAS, Usman Pasarai pada kesempatan yang sama menjelaskan, penerapan CCUS – CO2EOR sebagai pilihan win-win solution bagi pemerintah agar tetap dapat memproduksikan migas untuk pemenuhan kebutuhan energi Indonesia dengan tetap mengendalikan emisi karbon yang terjadi.

Metode CCUS – CO2EOR sendiri merupakan sebuah metode pemanfaatan CO2 yang diinjeksikan kembali ke dalam perut bumi kemudian digunakan untuk mendorong minyak atau gas bumi dengan teknologi EOR.  “Sudah ada 21 proyek di dunia yang menerapkan CCUS dan hasilnya sangat baik, tentunya untuk mempercepat penerapan CCUS – CO2EOR di Indonesia dibutuhkan dukungan pemerintah melalui kebijakan dan peraturan perundangan,” kata Usman.

Baca Juga:  SKK Migas Klaim Proyek Migas Onstream Capai Target 100 Persen di Kuartal III Tahun 2021

Teknologi dari program CCUS dianggap teknologi yang sudah mature dan kerap digunakan oleh industri migas. Hal tersebut diungkapkan oleh Thng Hui Hong, sebagai praktisi CO2 Capture and Transportation.

“Meski sudah mature teknologinya masih dapat berkembang untuk optimasi dan efisiensi biaya. Berdasarkan pengalaman kami di berbagai negara, instrumen kebijakan dan peraturan Pemerintah adalah syarat untuk percepatan penerapan CCUS di Indonesia,” pungkasnya.

Sebagai informasi, program CCUS adalah sebuah metode kerja yang mengawal kegiatan mulai dari kegiatan identifikasi sumber emisi karbon, penangkapan karbon pada gas buang dari titik sumber, kompresi karbon, transportasi karbon melalui pipa atau kapal, penyimpanan karbon pada formasi geologi melalui Enhanched Oil Recovery (EOR), sampai kepada pemanfaatan karbon, di antaranya untuk produksi material bangunan, chemical, plastik, dan mineralisasi.

Baca Juga:  SKK Migas apresiasi EMCL Lifting Minyak ke-800

Berdasarkan identifikasi IOGI SKK Migas, pemanfaatan CO2 melalui CCUS di Indonesia masih terbuka dan banyak ruang yang dapat didiskusikan bersama para pemangku kepentingan. Penerapan pemanfaatan CO2 melalui CCUS dapat dilakukan di kegiatan hulu sampai kegiatan hilir minyak dan gas bumi melalui konversi CO2 menjadi bahan bakar atau intermediate chemicals seperti Methanol dan Dimethyl Ether (DME).

Melihat potensi yang sangat besar maka IOGI SKK Migas mengajak semua pihak untuk mulai memberikan perhatian pada pemanfaatan CO2 melalui CCUS. Industri hulu migas membuka diri untuk melakukan kolaborasi dengan pihak-pihak yang memiliki kemampuan dalam penerapan CCUS.***

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button